Perseroan Terbatas – Bagaimana Memiliki LLC Mempengaruhi Pajak Penghasilan Anda?

Ada berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan saat membentuk sebuah perusahaan. Prioritas utama bagi pemilik bisnis adalah memutuskan jenis entitas bisnis apa yang akan dimiliki perusahaan mereka. Bagi banyak orang, konsekuensi pajak dari pemilihan struktur bisnis merupakan faktor penentu dalam menentukan pilihan mereka. Mari kita lihat tiga cara Perseroan Terbatas (LLC) dapat memengaruhi pajak penghasilan Anda .

Seleksi Pajak

Saat Anda membentuk bisnis, satu keputusan melibatkan bagaimana memperlakukannya untuk tips pajak penghasilan penghasilan. Jika itu adalah LLC anggota tunggal, pemilik dapat memilih untuk dikenakan pajak sebagai kepemilikan perseorangan. Dalam hal ini, LLC tetap menjadi entitas pass-through dan keuntungan atau kerugian apa pun untuk tahun tersebut akan ditransfer ke pengembalian pajak pribadi pemilik.

Dua alternatif untuk perlakuan pajak satu anggota termasuk kemitraan LLC untuk dua atau lebih anggota atau LLC dikenai pajak sebagai korporasi. Pemilik bisnis yang memilih opsi terakhir mendapatkan keuntungan dari penghematan pajak karena mereka dibebaskan dari membayar Pajak Wirausaha.

Implikasi Akuntansi

Perlakuan pajak yang Anda pilih menentukan bagaimana memperhitungkan transaksi selama tahun tersebut. Misalnya, saat membayar pemilik, ada aturan akuntansi dan pelaporan pajak berbeda yang berlaku. LLC beranggota tunggal yang diperlakukan sebagai kepemilikan perseorangan mencatat pembayaran kepada pemilik sebagai penarikan pemilik. Namun, pemilik S-Corporations dianggap sebagai karyawan perusahaan. Akibatnya pembayaran mereka diklasifikasikan sebagai gaji atau dividen. Diskusikan aturan untuk pembayaran pemilik-karyawan perusahaan dan distribusi pemegang saham dengan seorang akuntan untuk tetap mematuhi pedoman akuntansi dan Konsultan Pajak penghasilan.

Pelaporan Pajak Penghasilan

Aturan pelaporan pajak khusus untuk jenis Perseroan Terbatas yang Anda pilih. Secara default, LLC anggota tunggal akan melaporkan pendapatan sebagai kepemilikan perseorangan dan membayar pajak wirausaha atas pendapatannya. Aturan berubah untuk LLC yang memiliki dua atau lebih anggota, dalam hal ini diperlakukan sebagai kemitraan. Namun, pemilik yang memilih perlakuan pajak S-korporasi akan melaporkan pendapatan atas pengembalian pajak perusahaan, menerima Jadwal K-1 untuk bagian laba atau rugi mereka, dan Formulir W-2 untuk melaporkan gaji yang diperoleh sebagai karyawan bisnis. .

 

Leave a Comment